Kamis, 30 Juni 2011

Perkembangan Ekonomi Syari'ah Di Indonesia

Ekonomi Islam atau lebih dikenal dengan sebutan ekonomi syariah yang kini kian tumbuh dan berkembang begitu signifikan, tentunya keadaan ini membawa kabar gembira bagi umat Islam. Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan ekonomi syariah melaju begitu cepat. Perkembangan ekonomi syariah tidak hanya terjadi di Indonesia akan tetapi hampir di sebagian besar negara di Asia, Afrika, Australia, dan Amerika. Bahkan bisa dibilang Indonesia telah jauh tertinggal jika dibandingkan negara-negara lain di Asia, Afrika, dan Eropa. Hal ini tentu saja tidak terlepas dari peran serta masyarakatnya dalam berkontribusi dan berpartisipasi dalam mengembangkan ekonomi syariah. Di samping itu yang tidak bisa abaikan adalah peran serta pemerintah, terutama dalam menciptakan regulasi. Dengan demikian wajar bila perkembangan ekonomi syariah di negara-negara tersebut lebih agresif jika dibandingkan dengan Indonesia.

Di indonesia perkembangan ekonomi syariah dapat dikatakan baru memulai masanya bila dibandingkan dengan perkembangan ekonomi konvensional yang sudah jauh berkembang. Namun di masa inilah justru ekonomi syariah akan menjadi pioneer yang akan membawa perekonomian rakyat jauh lebih baik. Karena jelas bahwa ekonomi syariah adalah ekonomi yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis Nabi saw. Sebagai bukti riil di masyarakat, perkembangan ekonomi syariah ditunjukan dengan munculnya lembaga-lembaga keuangan syariah baik itu Bank Syariah, Asuransi Syariah, BPR Syariah, BMT, Tabung Wakaf, dan lain sebagainya. Dan yang baru-baru ini adalah semakin banyaknya Bank umum/konvensional yang membuka divisi syariah atau yang sering disebut dengan Unit Usaha Syariah (UUS) yang dapat melayani transaksi berdasakan akad-akad syariah. Tentunya ini merupakan angin segar bagi pertumbuhan ekonomi syariah khususnya di industri keuangan. elihat ekonomi syariah di Indonesia berkembang dengan pesat, terutama di sektor industri keuangan, ternyata fenomena ini diikuti di sektor/bidang pendidikan. Sudah dipastikan keadaan ini akan sangat mendukung dan membantu percepatan laju pertumbuhan ekonomi syariah. Saat ini hampir sebagian besar perguruan tinggi baik negeri maupun swasta telah membuka jurusan/studi ekonomi Islam dan kajian atau diskusi-diskusi mengenai ekonomi Islam, seperti UI, IPB,UIN, ITB, UGM, UNHAS, Universitas Trisakti, STIE Tazkia, STIE SEBI, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi lainnya.
Realita di atas perlu disadari bersama bahwa ekonomi Islam mempunyai cakupan yang luas, tidak hanya sekedar yang berskala makro-kelembagaan dengan model perbankan syariah ataupun asuransi syariah, tetapi lebih jauh dari itu implementasi ekonomi Islam dapat terlaksana melalui kesadaran akan perilaku individu di keluarga untuk melaksanakan ajaran Islam secara kaffah, khususnya yang berkaitan dengan nilai-nilai ekonomi. Selain dari hal di atas, yang perlu dicermati adalah bahwa kesadaran individu masyarakatnya yang mayoritas Islam akan implementsi ekonomi syariah masih kurang. Di sisi lain yang perlu dicermati juga adalah masalah regulasi dari pemerintah mengenai ekonomi syariah yang sampai sekarang belum terealisasi. Realita ini diharapkan bisa berubah yang membawa ke arah yang lebih baik menuju perekonomian rakyat jauh lebih baik, sehingga tercipta kehidupan yang adil dan sejahtera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar