Sabtu, 02 Juli 2011

Cara mengurus surat nikah

Cara mengurus surat nikah . Pernikahan merupakan salah satu kewajiban seorang muslim,untuk menempurnakan ibadahnya dan hidup barpasang-pasangan agar bisa menjalin sebuah keluarga yang sakinah mawaddah dan warrohmah.tapi apakah anda tau,bagaiman cara mengurus surat nikah di kua?Nah kali ini,saya mau berbagi info mengenai cara daftar nikah di kua.sebelum daftar dan mengurus surah nikah,bagi calon mempelai,di sarankan agar pernikahan yang akan dilaksanakan nanti bener-bener siap.maksud dari siap yaitu sudah ada persetujuan dari orang tua,ada uang buat nikah,dan memang bener-bener siap untuk menjalani hubungan yang serius.Kalo semua nya sudah siap dan sudah mendapatkan persetujuan dari orang tua, maka segeralah mendaftar ke kua.dan saudara-saudara tidak usah takut tidak tahu bagaimana cara mengurus surat nikah di kua.

Berikut ini cara mengurus surat di KUA.beserta langkah-langkahnya.
1.sediakan KTP dan KK beserta fotocopy nya.
2.jangan lupa akte kelahiran dan juga ijazah terakhir(ijazah,biasanya di lampirkan,biasanya tidak)
3.setelah semuanya lengkap,langkah yang paling utama adalah segera pergi ke ketua RT, RW untuk minta surat pengantar dari RT dan RW.biasanya di kenakan tarif se ikhlasnya.atau 5000 saja.
4.setelah dari pak RT,dan surat pengantar dari RT sudah jadi,langkah selanjutnya langsung pergi ke Kelurahan..dengan membawa pas foto 4X6 calon pengantin laki-laki dan perempuan.Biasanya di kelurahan langsung dikasih saran atau di tanyain,mau nikah dimana,1pulau atau antar pulau.perbedaannya cuma pas foto saja.kalo antar pulau agak banyak sedikit.sediakan saja foto 10lembar yang sendiri,ama foto berdua atau sama-sama.
5.setelah proses di kelurahan sudah selesai,maka langkah selanjutnya pergi ke KUA bersama dengan wali perempuannya. Di kelurahan ini ,kita di suruh mengiisi formulir atau blangko tentang nama ,nama calon suami atau istri,nama orang tua masing-masing calon,mas kawin apa saja yang di pakai buat nikah,ama tanda tangan gitu aja.dan dikenakan tarif gak sampai 100rb.
Setelah kita mengisi dengan lengkap,maka langkah selanjutnya menyerahkan ke petugas KUA yang nantinya akan di setujui dan di tanda tangani.
Dalam proses ini,tulisan kita akan di cek kembali nama,tanggal lahir,tanggal nikah wali,mas kawin, serta di ajarin tata cara ijab qobul.disamping itu,kita juga akan di beri siraman rohani,berupa gambaran-gambaran setelah pernikahan, cara mengatasi pertengkaran, serta saran saran yang baik untuk menjaga pernikahan tetap langgeng sampai tua.
Nah,kayak gitu deh proses cara daftar nikah di kua.gak ribet kan cara daftar nikahnya?so,buruan nikah bagi yang mampu.halalkan hubungan anda dengan pasangan anda.jangan sampai berlama-lama berpacaran apalagi melakukan hal-hal yang negative yang melanggar norma agama.jadi,mendingan segera menikah, dan pacaran secara halal tanpa menanggung dosa.jika ada niat,insya allah tuhan akan memberikan jalan kemudahan untuk umatnya.karena menikah merupakan hal yang suci yang disukai allah,dan allah membenci kepada orang yang tidak mau menikah.demikian tips dan langkah tata cara Cara mengurus surat nikah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar